Postingan

PANCASILA DAN KETATANEGARAAN RI

 Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan Republik Indonesia Landasan Filosofis, Arsitektur Konstitusional, dan Tantangan Kontemporer  Pancasila memiliki peran ganda yang sangat krusial. Ia tidak hanya berfungsi sebagai Ideologi Negara atau philosophische grondslag , tetapi juga sebagai Norma Fundamental Negara atau Staatsfundamentalnorm . Arsitektur ketatanegaraan kita, terutama setelah Amandemen UUD 1945, dibangun di atas prinsip Negara Hukum dan Kedaulatan Rakyat. Reformasi konstitusi bertujuan utama untuk membatasi kekuasaan eksekutif yang sentralistik dan memperkuat jaminan Hak Asasi Manusia. 1. Kedudukan Supremasi Pancasila  Pancasila sebagai Norma Fundamental (Staatsfundamentalnorm) Mari kita dalami kedudukan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi:  Secara yuridis formal, Pancasila ditetapkan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Dalam ilmu hukum tata negara, kedudukan ini disebut Staatsfundamentalnorm . Artinya, seluruh peraturan perundang-undanga...